METROSIANTAR.com, SIMALUNGUN – Komisi I DPRD menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Simalungun. Dalam diskusi yang membahas anggaran pemilukada tersebut, diungkapkan, anggaran untuk pilkada Simalungun Rp 41,8 Miliar.
Sekretaris KPU Simalungun, James Siahaan mengatakan anggaran tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 44 tentang penggunaan anggaran. Maka dari itu, KPU meminta Pemkab Simalungun menambah anggaran pelaksanaan pilkada 2015 mendatang.
Dan, dari kesepakatan antara KPU dengan Pemkab Simalungun dinyatakan bahwa anggaran yang digunakan sebesar Rp 41,8 Miliar. “Itu sudah menjadi kesepakatan, kita akan melakukan penghematan agar nantinya dana ini dapat dikembalikan dan dipergunakan untuk hal lainnya,” jelasnya.
Dijelaskannya, kesepakatan tersebut mulai dilaksanakan pada 27 April kemarin. “Kesepakatan memang sudah ada, maksud kita minggu depan kita akan melakukan audiensi ke DPRD tetapi sudah ada surat panggilan ke kita,” jelasnya.
Sementara itu, Bernhard Damanik, Anggota Komisi I DPRD Simalungun mengatakan pihaknya memanggil KPU Simalungun untuk memperjelas permasalahan ini mengapa ada penambahan anggaran tanpa ada koordinasi dengan Komisi I yang tupoksinya menangani permasalahan anggaran. “Maka dari itu kita butuh penjelasan, karena dalam APBD 2015 sudah ada anggaran untuk pilkada sebesar Rp 27,3 miliar,” jelasnya.
Tetapi hal tersebut nantinya akan tetap dibahas dalam P-APBD Simalungun pada Juli atau Agustus mendatang, agar tidak ada tumpang tindih antara anggara APBD dengan kesepakatan yang telah dibuat. “Tetap kita akan bahas dalam P-APBD mendatang, kita harapkan KPU dapat menghemat anggaran agar nantinya anggaran dapat dialihkan untuk hal lainnya yang lebih mendesak,” kata ketua Fraksi NasDem tersebut.
Selain itu, ia membandingkan antara daerah lainnya yang jumlah TPS-nya tidak jauh berbeda dengan Simalungun. Sehingga anggaran penggunaan dapat diselesaikan. “Perlu penjelesan mendetail mengapa penambahan anggaran begitu besar,” katanya.