INTERNASIONAL

JK: Australia yang Rugi

Jokowi
Jokowi
HUTABARATNEWS.BLOGSPOT.COM JAKARTA – Pemerintah rupanya sudah pasang kuda-kuda menghadapi gelombang protes negara-negara yang warganya dieksekusi terkait kasus narkoba. Kedaulatan hukum menjadi landasan yang tak bisa diutak-atik.
Bahkan, saat diwawancara wartawan usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015 di Jakarta, kemarin (29/4), Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai tiga kali mengulangi kalimat itu. “Ini kedaulatan hukum kita,” tegasnya, saat ditanya perihal rencana penarikan duta besar Australia dari Jakarta.
Pemerintah Australia sejak awal memang sudah memperingatkan tentang langkah-langkah yang bakal diambil jika Indonesia tetap mengeksekusi dua warga negaranya. Selain tindakan diplomatik, wartawan kembali bertanya apakah Indonesia tidak khawatir terhadap implikasi protes Australia di sektor ekonomi seperti investasi dan ekspor impor. “Ini kedaulatan hukum kita,” ulang Jokowi.
Terkait berbagai pernyataan yang dilontarkan Perdana Menteri Australia Tony Abbott maupun Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, Jokowi mengatakan jika pemerintah Indonesia selalu menghormati sikap dan kedaulatan negara lain. Karena itu, dia pun meminta hal sama agar negara lain menghormati keputusan Indonesia. “Karena ini adalah kedaulatan hukum kita,” ujarnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tampak lebih santai menanggapi protes Australia. Menurut dia, langkah penarikan duta besar merupakan hal yang lazim dilakukan suatu negara untuk menunjukkan sikap protes. “Kita juga sering begitu, itu biasanya sementara saja,” katanya.
JK pun tidak terlalu khawatir dengan kemungkinan upaya lain di luar diplomatik yang akan dilakukan Australia. Misalnya, jika Negeri Kangguru itu menghentikan hubungan dagang. Sebab, Australia lah yang justru banyak mengekspor produknya ke Indonesia. “Kalau bermasalah (hubungan dagangnya), mereka yang rugi,” ucapnya. Sementara itu, terkait batalnya eksekusi mati terhadap Mary Jane, Jokowi menyebut jika hal itu dilakukan semata untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Filipina. “Jadi ini tidak dibatalkan lho, ini penundaan,” ujarnya memastikan.
Karena itu, Jokowi meminta Jaksa Agung HM Prasetyo untuk memantau proses hukum di Filipina. Sebagaimana diketahui, menjelang pelaksanaan eksekusi mati, Maria Kristina Sergio yang mengaku merekrut Mary Jane tiba-tiba menyerahkan diri ke Kepolisian Filipina. “Untuk jelasnya, tanya jaksa agung,” katanya. Jokowi memastikan, tidak ada lobi dari Presiden Filipina Benigno Aquino di detik-detik akhir jelang eksekusi Mary Jane. Dia menyebut, komunikasi terakhirnya dengan Aquino dilakukan saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Asean di Malaysia pekan lalu. “Tapi ada surat dari pemerintah Filipina soal proses hukum di sana,” ucapnya..